KPK Minta Wabup Simalungun Melapor
Jumat, 11 Januari 2013 – 04:31 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik niat Wakil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Hj.Nuriaty Damanik, yang siap memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati JR.Saragih. Bahkan Jika memang memiliki bukti-bukti yang cukup kuat, Nuriaty disarankan segera menyerahkan dan mengadukannya ke KPK. “Jadi tidak hanya Wakil Bupati Simalungun, siapapun masyarakat yang memiliki informasi, apalagi bukti-bukti, kita persilahkan untuk memberikannya kepada kita. Nanti biar data tersebut kita kaji terlebih dahulu. Apakah indikasinya cukup kuat, atau masih memerlukan beberapa data lain,” katanya.
“Kita menyambut baik niat tersebut. Jadi kalau memang beliau memunyai informasi (dugaan korupsi Bupati JR.Saragih,red), sebaiknya datang ke KPK. Jadi sampaikan saja apa adanya. Kalau memang bukti-bukti itu lengkap, tentu akan lebih baik,” ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada koran ini di Jakarta, Kamis (10/1).
Menurutnya, KPK selama ini sangat terbuka. Bahkan bagi siapa saja anggota masyarakat yang memiliki bukti-bukti dugaan korupsi penyelenggara negara, lembaga anti korupsi ini tidak pernah menutup pintu. Apalagi jika yang melaporkan hal tersebut seorang wakil bupati atau pejabat, kemungkinan bukti-bukti yang dimiliki cukup kuat, sehingga pengaduan dapat lebih cepat untuk segera diproses.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik niat Wakil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Hj.Nuriaty Damanik, yang siap memberi
BERITA TERKAIT
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus