KPK Minta Wabup Simalungun Melapor

KPK Minta Wabup Simalungun Melapor
KPK Minta Wabup Simalungun Melapor
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik niat Wakil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Hj.Nuriaty Damanik, yang siap memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati JR.Saragih. Bahkan Jika memang memiliki bukti-bukti yang cukup kuat, Nuriaty disarankan segera menyerahkan dan mengadukannya ke KPK.

“Kita menyambut baik niat tersebut. Jadi kalau memang beliau memunyai informasi (dugaan korupsi Bupati JR.Saragih,red), sebaiknya datang ke KPK. Jadi sampaikan saja apa adanya. Kalau memang bukti-bukti itu lengkap, tentu akan lebih baik,” ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada koran ini di Jakarta, Kamis (10/1).

Menurutnya, KPK selama ini sangat terbuka. Bahkan bagi siapa saja anggota masyarakat yang memiliki bukti-bukti dugaan korupsi penyelenggara negara, lembaga anti korupsi ini tidak pernah menutup pintu. Apalagi jika yang melaporkan hal tersebut seorang wakil bupati atau pejabat, kemungkinan bukti-bukti yang dimiliki cukup kuat, sehingga pengaduan dapat lebih cepat untuk segera diproses.

“Jadi tidak hanya Wakil Bupati Simalungun, siapapun masyarakat yang memiliki informasi, apalagi bukti-bukti, kita persilahkan untuk memberikannya kepada kita. Nanti biar data tersebut kita kaji terlebih dahulu. Apakah indikasinya cukup kuat, atau masih memerlukan beberapa data lain,” katanya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik niat Wakil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Hj.Nuriaty Damanik, yang siap memberi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News