KPK Mulai Akses Barbuk Simulator SIM
Selasa, 14 Agustus 2012 – 18:49 WIB
Dengan diaksesnya barbuk Simulator SIM ini, KPK mulai mendalami bukti -bukti baru pada kasus yang sudah menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakses barang bukti hasil sitaan dari Korlantas Mabes Polri, yang berkaitan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa