KPK Mulai Bidik Bupati Kebumen

jpnn.com - JPNN.com - Kasus suap ijon proyek di dinas-dinas yang ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, semakin berkembang.
Meski sudah menetapkan lima tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti melakukan pengembangan. Rabu (21/12) kemarin, KPK menggeledah lima lokasi di Kebumen.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima lokasi yang digeledah yakni ruang kerja, rumah dinas, kediaman pribadi Bupati Kebumen Yahya Fuad, serta rumah dan kantor seorang pengusaha bernama Ayub.
"Dari penggeledahan yang dilakukan tiga tim KPK di lokasi-lokasi itu ditemukan dan disita sejumlah dokumen dan handphone," kata Febri di kantor KPK, Jumat (30/12).
Setelah menggeledah lima lokasi, KPK kemudian menggarap 21 saksi di Purworejo sejak Kamis (22/12) hingga Jumat (23/12).
Febri menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah bupati dan pengusaha karena menduga di lokasi itu ada informasi, dokumen atau bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan ini.
"Dari hasil penggeledahan akan berkembang pihak-pihak lain yang terlibat," kata Febri.
Sejauh ini KPK sudah menjerat lima tersangka hasil dari OTT Kebumen itu. Mereka adalah pegawai negeri sipil Kebumen Sigit Widodo, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, Direktur Utama PT OSMA Hartoyo. Dua tersangka baru yang dijerat adalah Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo dan seorang swasta, Basikun. "KPK total sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini," tegasnya.
JPNN.com - Kasus suap ijon proyek di dinas-dinas yang ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, semakin berkembang.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan