KPK Mulai Bidik Walikota Semarang
Minggu, 27 November 2011 – 03:42 WIB
Terpisah, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mnengkritik apa yang dilakukan KPK dengan menangkap para pejabat Semarang itu. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Yani mengatakan bahwa seharusnya KPK lebih mengutamakan menangani kasus-kasus korupsi kakap dengan kerugian negara yang besar. "Bukan hanya bisa menangani kasus ecek-ecek yang besarnya hanya Rp 40 juta saja," kata Yani.
Menurutnya, kasus penangkapkan pejabat Semarang dengan hanya menemukan uang puluhan juta itu bisa ditangani kepolisian. Kewenangan yang dimiliki KPK, lanjut Yani sangat luas. Seharusnya memang bisa mengungkap kasus kakap. Tapi kata dia, selama ini masih sedikit kasus kakap yang bisa diungkap KPK.
Belum lagi anggaran dana yang dikucurkan untuk KPK sangatlah tinggi. Karenanya Komisi III, berjanji akan mengaudit KPK. Dia mempertanyakan apa kemana saja anggaran KPK yang selama dikucurkan, apabila tidak bisa menuntaskan kasus-kasus besar. "Selama ini kami memang belum pernah mencoba mengaudit dana KPK," imbuh politisi PPP itu. (kuh/dim)
JAKARTA - Para penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di Semarang tidak berhenti mengarahkan dugaan suap pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?