KPK Mulai Bidik Walikota Semarang
Minggu, 27 November 2011 – 03:42 WIB
Terpisah, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mnengkritik apa yang dilakukan KPK dengan menangkap para pejabat Semarang itu. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Yani mengatakan bahwa seharusnya KPK lebih mengutamakan menangani kasus-kasus korupsi kakap dengan kerugian negara yang besar. "Bukan hanya bisa menangani kasus ecek-ecek yang besarnya hanya Rp 40 juta saja," kata Yani.
Menurutnya, kasus penangkapkan pejabat Semarang dengan hanya menemukan uang puluhan juta itu bisa ditangani kepolisian. Kewenangan yang dimiliki KPK, lanjut Yani sangat luas. Seharusnya memang bisa mengungkap kasus kakap. Tapi kata dia, selama ini masih sedikit kasus kakap yang bisa diungkap KPK.
Belum lagi anggaran dana yang dikucurkan untuk KPK sangatlah tinggi. Karenanya Komisi III, berjanji akan mengaudit KPK. Dia mempertanyakan apa kemana saja anggaran KPK yang selama dikucurkan, apabila tidak bisa menuntaskan kasus-kasus besar. "Selama ini kami memang belum pernah mencoba mengaudit dana KPK," imbuh politisi PPP itu. (kuh/dim)
JAKARTA - Para penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di Semarang tidak berhenti mengarahkan dugaan suap pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu