KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi

KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah pada dua pekan ke depan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah pada dua pekan ke depan.

KPK akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang berkepentingan.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dengan langsung mengklarifikasi Dedy.

“Kalau kami sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah) akan kami panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda saat dikonfirmasi, Minggu (15/12).

Herda mengungkapkan saat ini masih dilakukan pengumpulan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy. Setelah ada kesimpulan, terang dia, baru bisa dibuat keputusan untuk diperdalam.

“Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ucap dia.

Ia menambahkan nama Dedy sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November 2023 lalu.

Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dengan langsung mengklarifikasi Dedy Mandarsyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News