KPK Mulai Duga Korupsi di UI
Selasa, 18 September 2012 – 19:40 WIB

KPK Mulai Duga Korupsi di UI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri. Selain itu, laporan keuangan UI sejak tahun 2008 hingga 2010 sudah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk Majelis Wali Amanat melalui proses tender terbuka. Menurut Gumilar, hasil audit eksternal itu memberikan penilaian tertinggi ats laporan keuangan UI dengan predikat wajar tanpa pengecualian.(Fat/jpnn)
"Yang bersangkutan (Gumilar) dimintai keterangan untuk penyelidikan korupsi di UI," kata Johan di gedung KPK, Selasa (18/9). Penyelidikan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan yang disampaikan keluarga besar UI yang menamakan diri "Save UI". Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Gumelar terkait pembangunan sejumlah fasilitas di salah satu universitas negeri itu.
Sejumlah proyek yang diduga bermasalah itu yakni proyek pembangunan boulevard, perpustakaan, hingga biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri. Gumelar sendiri sudah pernah menyampaikan bahwa laporan keuangan dan tata kelola UI sangat transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta