KPK Mulai Duga Korupsi di UI
Selasa, 18 September 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri. Selain itu, laporan keuangan UI sejak tahun 2008 hingga 2010 sudah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk Majelis Wali Amanat melalui proses tender terbuka. Menurut Gumilar, hasil audit eksternal itu memberikan penilaian tertinggi ats laporan keuangan UI dengan predikat wajar tanpa pengecualian.(Fat/jpnn)
"Yang bersangkutan (Gumilar) dimintai keterangan untuk penyelidikan korupsi di UI," kata Johan di gedung KPK, Selasa (18/9). Penyelidikan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan yang disampaikan keluarga besar UI yang menamakan diri "Save UI". Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Gumelar terkait pembangunan sejumlah fasilitas di salah satu universitas negeri itu.
Sejumlah proyek yang diduga bermasalah itu yakni proyek pembangunan boulevard, perpustakaan, hingga biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri. Gumelar sendiri sudah pernah menyampaikan bahwa laporan keuangan dan tata kelola UI sangat transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
- Polisi Sudah Identifikasi Mayat yang Ditemukan Penuh Ulat di Lombok Timur
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Jakarta, Cerah dan Berawan Tebal
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara