KPK Mulai Duga Korupsi di UI
Selasa, 18 September 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri. Selain itu, laporan keuangan UI sejak tahun 2008 hingga 2010 sudah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk Majelis Wali Amanat melalui proses tender terbuka. Menurut Gumilar, hasil audit eksternal itu memberikan penilaian tertinggi ats laporan keuangan UI dengan predikat wajar tanpa pengecualian.(Fat/jpnn)
"Yang bersangkutan (Gumilar) dimintai keterangan untuk penyelidikan korupsi di UI," kata Johan di gedung KPK, Selasa (18/9). Penyelidikan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan yang disampaikan keluarga besar UI yang menamakan diri "Save UI". Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Gumelar terkait pembangunan sejumlah fasilitas di salah satu universitas negeri itu.
Sejumlah proyek yang diduga bermasalah itu yakni proyek pembangunan boulevard, perpustakaan, hingga biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri. Gumelar sendiri sudah pernah menyampaikan bahwa laporan keuangan dan tata kelola UI sangat transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah