KPK Mulai Garap Bupati Buol
Senin, 09 Juli 2012 – 10:35 WIB
JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten yang dipimpinnya, mulai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, Amran masih diperiksa sebagai saksi bagi Yani Anshori yang menjadi tersangka penyuapan.
“Iya, hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Senin (9/7). Selain Amran, penyidik KPK juga akan memeriksa satu saksi lain yang bernama Arim.
Seperti diberitakan, Amran diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP), anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) milik pengusaha ternama Hartati Murdaya. Suap yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar itu diduga untuk memuluskan pengurusan HGU perkebunan bagi PT HIP di Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus ini, Amran disangka menjadi penerima suapnya. Sedangkan Yani Anshori dari PT HIP, dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Nama lain yang menjadi tersangka adalah Gondo Sudjono yang juga petinggi di PT HIP.
JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten yang dipimpinnya,
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak