KPK Mulai Garap Bupati Buol
Senin, 09 Juli 2012 – 10:35 WIB
JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten yang dipimpinnya, mulai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, Amran masih diperiksa sebagai saksi bagi Yani Anshori yang menjadi tersangka penyuapan.
“Iya, hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Senin (9/7). Selain Amran, penyidik KPK juga akan memeriksa satu saksi lain yang bernama Arim.
Seperti diberitakan, Amran diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP), anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) milik pengusaha ternama Hartati Murdaya. Suap yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar itu diduga untuk memuluskan pengurusan HGU perkebunan bagi PT HIP di Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus ini, Amran disangka menjadi penerima suapnya. Sedangkan Yani Anshori dari PT HIP, dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Nama lain yang menjadi tersangka adalah Gondo Sudjono yang juga petinggi di PT HIP.
JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten yang dipimpinnya,
BERITA TERKAIT
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada