KPK Mulai Garap Saksi Kasus PLTU Tarahan
Senin, 13 Agustus 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan. Saksi itu yakni Reza Roetam Moenaf dari swasta. Seperti diketahui kasus ini telah menjerat anggota DPR RI, Emir Moeis sebagai tersangka. KPK juga mencegah dua bos perusahaan swasta, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnain (Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama) dan Reza Roestam Moenaf (General Manager PT Indonesian Site Marine) pergi ke luar negeri.
"Dia diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/8).
Baca Juga:
Belum diketahui secara pasti apakah yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan kali ini. Yang pasti, Reza dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wib pagi ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat