KPK Mulai Garap Saksi Korupsi Luthfi
Senin, 04 Februari 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah satunya melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfie Hasan Ishaaq. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain anggota DPR Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dua orang lagi direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Hari ini, tercatat tiga nama yang akan diperiksa penyidik terkait kasus suap Rp1 miliar itu. Mereka adalah Pudji Rahayu, Suratno, Piyoto. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga:
Namun Priharsa tidak merinci jabatan dan instansi asal ketiga saksi tersebut. Yang pasti, lanjut Priharsa, ketiga saksi tersebut berasal dari swasta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?