KPK Mulai Garap Saksi Korupsi Luthfi
Senin, 04 Februari 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah satunya melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfie Hasan Ishaaq. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain anggota DPR Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dua orang lagi direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Hari ini, tercatat tiga nama yang akan diperiksa penyidik terkait kasus suap Rp1 miliar itu. Mereka adalah Pudji Rahayu, Suratno, Piyoto. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga:
Namun Priharsa tidak merinci jabatan dan instansi asal ketiga saksi tersebut. Yang pasti, lanjut Priharsa, ketiga saksi tersebut berasal dari swasta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan