KPK Mulai Garap Saksi Suap Rolls-Royce Pekan Depan
jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi dan tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia (Persero) pekan depan.
“Saksi dan tersangka akan diperiksa akhir Januari 2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/1).
Febri mengatakan, sebelum memeriksa saksi dan tersangka, penyidik akan mempelajari terlebih dahulu barang bukti hasil sitaan pada lima lokasi saat penggeledahan Rabu (18/1) dan Kamis (19/1).
KPK menggeledah Wisma Mugi Rekso Abadi (MRA) Group di Jalan TB Simatupang, nomor 19, Cilandak, Jakarta Selatan, rumah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel.
Kemudian, rumah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo di Cilandak, Jaksel, sebuah rumah di Jatipadang, Jaksel.
Empat lokasi itu digeledah Rabu (18/1). Sedangkan Kamis (19/1), penyidik menggeledah rumah di Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel.
Febri menyatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita data aset, perbankan, dan data perusahaan yang relevan dengan perkara ini.
"Disita sejumlah dokumen, data perusahaan di Singapura,” kata Febri. Menurut dia, penyidik akan mempelajari bukti yang disita itu. “Dari informasi yang kami terima informasi data tersebut sangat membantu penanganan perkara,” katanya.
Hanya saja Febri belum memerinci dokumen perusahaan apa saja yang sudah disita.
“Yang jelas, dokumen yang disita ada termasuk barang elektronik,” ungkap mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), ini. (boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi dan tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK