KPK Mulai Hitung Setoran Polisi
Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:02 WIB
Selain memeriksa Askolani, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu AKBP Wishnu Buddhaya dari pihak Polri dan Murtono yang merupakan purnawirawan Polri. Ketiga saksi tersebut diagendakan bakal diperiksa pada pukul 09:30 wib. Akan tetapi, hingga siang ini, belum ada satu pun yang datang ke KPK.
Baca Juga:
Sebelum Askolani, KPK juga pernah memeriksa beberapa pejabat Kemkeu di antaranya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo, Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemkeu Sambas Mulyana dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto.
Dari keterangan Herry diketahui realisasi anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 lebih besar dari yang semula diajukan kepolisian. Menurutnya, nilai anggaran yang disahkan DPR bisa lebih besar dari yang semula diajukan karena ada penambahan PNBP yang disetor Polri kepada negara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada
BERITA TERKAIT
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan