KPK Mulai Hitung Setoran Polisi
Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:02 WIB
Selain memeriksa Askolani, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu AKBP Wishnu Buddhaya dari pihak Polri dan Murtono yang merupakan purnawirawan Polri. Ketiga saksi tersebut diagendakan bakal diperiksa pada pukul 09:30 wib. Akan tetapi, hingga siang ini, belum ada satu pun yang datang ke KPK.
Baca Juga:
Sebelum Askolani, KPK juga pernah memeriksa beberapa pejabat Kemkeu di antaranya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo, Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemkeu Sambas Mulyana dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto.
Dari keterangan Herry diketahui realisasi anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 lebih besar dari yang semula diajukan kepolisian. Menurutnya, nilai anggaran yang disahkan DPR bisa lebih besar dari yang semula diajukan karena ada penambahan PNBP yang disetor Polri kepada negara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya