KPK Mulai Kembangkan Kasus Bansos Covid-19, Siapa yang Dibidik?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus rasuah pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK menekankan status pengembangan ini sudah masuk tahap penyelidikan.
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Menurut pria yang akrab disapa Alex itu, penyelidikan dimulai dari fakta-fakta persidangan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.
Di sisi lain, KPK juga mendalami adanya paket pengadaan Bansos Covid-19, di bawah harga yang sesungguhnya.
"Informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah, tentu itu didalami," kata Alex.
Selain itu, KPK juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos tersebut.
Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan pihaknya sudah mengantongi oknum-oknum yang disinyalir terlibat praktik korupsi bansos.
KPK tengah mengembangkan kasus rasuah pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Ada perseorangan dan perusahaan yang dibidik.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor