KPK Mulai Kembangkan Kasus Bansos Covid-19, Siapa yang Dibidik?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus rasuah pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK menekankan status pengembangan ini sudah masuk tahap penyelidikan.
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Menurut pria yang akrab disapa Alex itu, penyelidikan dimulai dari fakta-fakta persidangan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.
Di sisi lain, KPK juga mendalami adanya paket pengadaan Bansos Covid-19, di bawah harga yang sesungguhnya.
"Informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah, tentu itu didalami," kata Alex.
Selain itu, KPK juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos tersebut.
Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan pihaknya sudah mengantongi oknum-oknum yang disinyalir terlibat praktik korupsi bansos.
KPK tengah mengembangkan kasus rasuah pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Ada perseorangan dan perusahaan yang dibidik.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus