KPK Mulai Panggil Saksi dari Demokrat, Andi Arief Digarap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (28/3).
Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
KPK masih merahasiakan materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan penyidik kepada Andi Arief.
Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Diketahui juga, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur merupakan calon kandidat ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Satgas KPK juga menangkap Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu.
Sebelumnya diketahui, KPK tengah mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK tengah mendalami apakah Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud menggunakan uang hasil rasuah untuk kepentingan partainya. KPK memeriksa Andi Arief.
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata