KPK Mulai Panggil Saksi dari Demokrat, Andi Arief Digarap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (28/3).
Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
KPK masih merahasiakan materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan penyidik kepada Andi Arief.
Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Diketahui juga, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur merupakan calon kandidat ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Satgas KPK juga menangkap Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu.
Sebelumnya diketahui, KPK tengah mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK tengah mendalami apakah Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud menggunakan uang hasil rasuah untuk kepentingan partainya. KPK memeriksa Andi Arief.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto