KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group
jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus mega skandal keuangan itu.
"Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi," ujar Saut dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Saut mengatakan, kasus penggelapan pajak Asian Agri sudah lama terjadi dan masih ditangani Kejaksaan Agung.
"Saya akan dalami dulu karena kasus ini sudah lama sekali," tegas Saut.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, sepanjang kasus tersebut ada unsur tindak pidana korupsi, maka KPK bisa mengambil alih.
KPK sendiri mengancam bakal mempidanakan korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan.
Saat ini, kasus penggelapan pajak Asian Agri masih jalan di tempat.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Wakil Ketua KPK Saut
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat