KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group

jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus mega skandal keuangan itu.
"Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi," ujar Saut dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Saut mengatakan, kasus penggelapan pajak Asian Agri sudah lama terjadi dan masih ditangani Kejaksaan Agung.
"Saya akan dalami dulu karena kasus ini sudah lama sekali," tegas Saut.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, sepanjang kasus tersebut ada unsur tindak pidana korupsi, maka KPK bisa mengambil alih.
KPK sendiri mengancam bakal mempidanakan korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan.
Saat ini, kasus penggelapan pajak Asian Agri masih jalan di tempat.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Wakil Ketua KPK Saut
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia