KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group
Padahal, Jaksa Agung M Prasetyo telah menggaransi kejaksaan tak pernah menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri.
Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus).
Namun, hingga kini kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri belum juga dituntaskan.
Dalam kasus ini baru satu orang yang dipidana, yakni bekas manajer pajak Asian Agri Suwir Laut.
Sedangkan delapan pimpinan perusahaan lainnya belum tersentuh oleh hukum sama sekali.
Terpisah, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus dengan ancaman pidana korporasi.
"Kejagung harus segera menuntaskan kasus ini. Jangan main api karena ini termasuk skandal keuangan besar," ujar Uchok.
Uchok mencurigai ada kesengajaan untuk mengamankan perkara penggelapan pajak terbesar yang pernah ditangani kejaksaan ini.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Wakil Ketua KPK Saut
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub