KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group

Padahal, Jaksa Agung M Prasetyo telah menggaransi kejaksaan tak pernah menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri.
Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus).
Namun, hingga kini kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri belum juga dituntaskan.
Dalam kasus ini baru satu orang yang dipidana, yakni bekas manajer pajak Asian Agri Suwir Laut.
Sedangkan delapan pimpinan perusahaan lainnya belum tersentuh oleh hukum sama sekali.
Terpisah, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus dengan ancaman pidana korporasi.
"Kejagung harus segera menuntaskan kasus ini. Jangan main api karena ini termasuk skandal keuangan besar," ujar Uchok.
Uchok mencurigai ada kesengajaan untuk mengamankan perkara penggelapan pajak terbesar yang pernah ditangani kejaksaan ini.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Wakil Ketua KPK Saut
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin