KPK Mulai Pelajari Laporan Deklarator PKS
Tentang Aliran Uang ke Petinggi Partai
Rabu, 23 Maret 2011 – 15:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mempelajari pengaduan dari Yusuf Supendi, salah seorang deklarator Partai Keadilan (PK) yang kini berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Data yang masuk sedang diverifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat memberi penjelasan di Gedung KPK, Rabu (23/3).
Bagaimana detil verifikasi yang akan dilakukan KPK? Johan mengaku belum mengetahui secara persis. Alasannya, laporan Yusuf adalah kasus penyimpangan di internal PKS. “Nanti dilihat dulu seperti apa. Apakah terkait dengan kewenangan KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, Yusuf Supendi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia melaporkan petinggi PKS yang dituding telah menyelewengkan dana miliaran rupiah.
Di antaranya adalah dana Rp 40 miliar dari Adang Daradjatun saat pemilihan gubernur DKI Jakarta, uang Rp 21 miliar dari Wiranto untuk pemilihan presiden, dan Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla yang juga terkait dengan Pilpres 2004.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mempelajari pengaduan dari Yusuf Supendi, salah seorang deklarator Partai Keadilan (PK) yang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi