KPK Mulai Pelajari Laporan Deklarator PKS
Tentang Aliran Uang ke Petinggi Partai
Rabu, 23 Maret 2011 – 15:59 WIB
Walaupun sepintas terkesan kasus ini terkait internal partai, imbuh Yusuf, sebenarnya KPK dapat menelusurinya. Misalnya perbuatan melawan hukum berupa gratifikasi, manipulasi data donator partai, dan lainnya. “Makanya harus cepat diperiksa para elit PKS yang dikomandoi oleh Hilmi Aminudin tersebut,” tegas mantan majelis Syuro PKS itu.
Baca Juga:
Sebelum ke KPK, Yusuf Supendi juga sudah mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia melaporkan dana bantuan yang diterima PKS dari luar negeri yaitu Arab Saudi. “Ke mana-mana sudah dilaporkan. Karena tidak disikapi partai, makanya Saya ke sini (KPK),” katanya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mempelajari pengaduan dari Yusuf Supendi, salah seorang deklarator Partai Keadilan (PK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi