KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
Kamis, 11 April 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.
Dedy yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"DK hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus pengadaan pembangunan Wisma Atlet Palembang. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4).
Ia menegaskan, penyelidikan Wisma Atlet sekarang ini terkait pengadaannya. Menurutnya, dia akan diselidiki apakah ada mark up, penyalahgunaan kewenangan pejabat negara dalam proyek itu.
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week