KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang

KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.

Dedy yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu dimintai keterangan sebagai saksi.

"DK hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus pengadaan pembangunan Wisma Atlet Palembang. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4).

Ia menegaskan, penyelidikan Wisma Atlet sekarang ini terkait pengadaannya. Menurutnya, dia akan diselidiki apakah ada mark up, penyalahgunaan kewenangan pejabat negara dalam proyek itu.

JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News