KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
Kamis, 11 April 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.
Dedy yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"DK hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus pengadaan pembangunan Wisma Atlet Palembang. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4).
Ia menegaskan, penyelidikan Wisma Atlet sekarang ini terkait pengadaannya. Menurutnya, dia akan diselidiki apakah ada mark up, penyalahgunaan kewenangan pejabat negara dalam proyek itu.
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen