KPK Mulai Periksa MA
Selasa, 17 Juni 2008 – 10:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan biaya perkara di Mahkamah Agung (MA). Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, pihaknya telah mengutus sebuah tim untuk mengumpulkan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) di MA. Tim yang mendatangi MA sejak Senin (16/6) pagi tersebut, lanjut Antasari, bertugas diantaranya menanyakan dasar hukum penarikan biaya perkara, jumlah biaya perkara, penempatan biaya perkara, dan pemanfaatan biaya perkara yang selama ini persidangannya digelar di MA. Informasi yang didapat media ini, tim KPK mendatangi MA sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka mendatangi panitera MA Sareh Wiyono meminta data-data yang diperlukan, kemudian langsung pergi. MA sendiri lewat Ketua Muda Pengawasan Djoko Sarwoko, sejak pekan lalu telah mempersilakan KPK untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi Rp 31,5 miliar yang kerap disuarakan Indonesia Corruption Watch tersebut. (pra)
Antasari menambahkan, bila dari hasil puldata dan pulbaket itu disimpulkan bisa dinaikkan menjadi penyidikan (dik), ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan KPK. Pertama, penyidikan pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang. "Itu kemungkinan kalau naik jadi dik, tapi sampai sekarang masih penyelidikan," jelas Antasari, yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Makassar. Soal apakah nantinya penyelidikan perlu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau tidak, menurut Antasari, baru bisa dilakukan jika penyelidikan berubah menjadi penyidikan. Pada tahapan ini KPK akan meminta bantuan BPK untuk menghitung jumlah kerugian negara yang timbul.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan biaya perkara di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi