KPK Mulai Periksa Pejabat Daerah

Setelah Hengky Daud Ditangkap

KPK Mulai Periksa Pejabat Daerah
KPK Mulai Periksa Pejabat Daerah
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pejabat daerah yang terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Giliran pertama mantan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis. Pria yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyakaratan (LP) Cipinang, Jakarta Timur itu, pada Senin (29/6) diperiksa tim penyidik KPK selama sekitar 3,5 jam. Dia sebagai saksi untuk tersangka Hengky Samuel Daud.

Hanya saja, terpidana 4 tahun kasus damkar dan penyelewengan APBD Medan ini enggan memberikan keterangan kepada wartawan seputar hubungannnya dengan bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud.  Dia juga enggan berkomentar saat ditanya ada tidaknya kaitan antara pengadaan damkar dengan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Selain Ramli, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya juga memeriksa Daud. Dia diperiksa selaku saksi atas tersangka Oentarto Sindung Mawardi. Oentarto adalah Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, yang mengaku terpaksa mengeluarkan radiogram tertanggal 13 Desember 2002 tentang pengadaan damkar, karena berulangkali diancam dengan pistol oleh Daud. Sikap Ramli yang enggan menjawab pertanyaan wartawan juga dilakukan Daud.

Pria tegap yang dikabarkan dekat dengan TNI ini hanya menjawab singkat: "Saya baik-baik saja". Daud dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 09.48 WIB, dan sampai pukul 17.15 WIB masih diperiksa. (pra/JPNN)

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pejabat daerah yang terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Giliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News