KPK Mulai Periksa Tersangka TC
Rabu, 03 November 2010 – 12:02 WIB
JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan. Jika sebelumnya KPK hanya memeriksa saksi-saksi, mulai pekan ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politisi dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Kemarin pemeriksaan MG belum selesai. Memang kita memerlukan informasi yang cukup banyak dari MG sehingga hari ini dilanjutkan," ujar Johan.
"Ada beberapa yang kita periksa sebagai tersangka dari Golkar yaitu BA, JTLB, EP, MI dan HB," kata Johan Budi, juru bicara KPK, Rabu (3/11). Hari ini, untuk kasus yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti Dorodjatun dan Andi Kasih (Dirut Bank Artha Graha) sebagai saksi.
Baca Juga:
Miranda Goeltom juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk beberapa tersangka . Miranda sudah tiba di KPK sekitar pukul 10. Dia dimintai keterangan untuk tersangka dari Partai Golkar.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan.
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini