KPK Mulai Periksa Tersangka TC
Rabu, 03 November 2010 – 12:02 WIB
JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan. Jika sebelumnya KPK hanya memeriksa saksi-saksi, mulai pekan ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politisi dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Kemarin pemeriksaan MG belum selesai. Memang kita memerlukan informasi yang cukup banyak dari MG sehingga hari ini dilanjutkan," ujar Johan.
"Ada beberapa yang kita periksa sebagai tersangka dari Golkar yaitu BA, JTLB, EP, MI dan HB," kata Johan Budi, juru bicara KPK, Rabu (3/11). Hari ini, untuk kasus yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti Dorodjatun dan Andi Kasih (Dirut Bank Artha Graha) sebagai saksi.
Baca Juga:
Miranda Goeltom juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk beberapa tersangka . Miranda sudah tiba di KPK sekitar pukul 10. Dia dimintai keterangan untuk tersangka dari Partai Golkar.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan.
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng