KPK Mulai Periksa Tersangka TC

KPK Mulai Periksa Tersangka TC
KPK Mulai Periksa Tersangka TC
JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan. Jika sebelumnya KPK hanya memeriksa saksi-saksi, mulai pekan ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politisi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Ada beberapa yang kita periksa sebagai tersangka dari Golkar yaitu BA, JTLB, EP, MI dan HB," kata Johan Budi, juru bicara KPK, Rabu (3/11). Hari ini, untuk kasus yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti Dorodjatun dan Andi Kasih (Dirut Bank Artha Graha) sebagai saksi.

Miranda Goeltom juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk beberapa tersangka . Miranda sudah tiba di KPK sekitar pukul 10. Dia dimintai keterangan untuk tersangka dari Partai Golkar.

"Kemarin pemeriksaan MG belum selesai. Memang kita memerlukan informasi yang cukup banyak dari MG sehingga hari ini dilanjutkan," ujar Johan.

JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News