KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami korporasi yang melakukan dugaan tindak pidana rasuah kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK pun memeriksa mantan Kepala Balai BTP Jawa Tengah Bram Hertasning dan Direktur Utama PT Bilindo Andase periode 2022 Syarifuddin.
Bram diperiksa terkait pengadaan paket pekerjaan enam Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.
"Saksi satu (Bram) didalami terkait dengan pemberian fee kepada Kepala BTP Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (2/12).
Selain itu, KPK juga memeriksa Syarifuddin untuk didalami terkait pekerjaan di Kemenhub.
"Didalami terkait pekerjaan subkon ke PT KAPM," kata Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11).
Ketiga ketua pokja, yakni Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek DJKA Kemenhub.
KPK juga memeriksa Syarifuddin untuk didalami terkait pekerjaan Kereta api di Kemenhub.
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Kardinal Suharyo Ungkap Spiritualitas Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Rutan KPK