KPK Mulai Proses Laporan Terhadap Suharso, Saksi Ini Diminta Tambah Bukti Pendukung

KPK Mulai Proses Laporan Terhadap Suharso, Saksi Ini Diminta Tambah Bukti Pendukung
Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai saksi pelapor yang mengadukan Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Suharso diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.

Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.

Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020, dan 73,064 miliar pada 2021. (tan/jpnn)


Fadli mengapresiasi KPK sudah mau memproses laporannya terhadap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News