KPK Mulai Selidik Jejak Nazaruddin di Kemendiknas
Minggu, 04 Desember 2011 – 10:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak mau ketinggalan dalam urusan mengawasi sejumlah proyek pembangunan yang melibatkan sosok Muhammad Nazaruddin. Sejumlah petinggi kampus yang mulai terseret, siap dijatuhi hukuman berat jika terbukti bersalah.
Kiprah Nazaruddin yang sudah mulai disidang dalam proyek Kemendikbud tidak main-main. Sejak 2007 hingga 2010, diperkirakan ada 26 tender proyek pengembangan perguruan tinggi negeri yang dimenangkan perusahaan PT Anugrah Nusantara, bentukan mantan bendaharan umum Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga:
Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta kemarin tidak menyangkal jika beberapa lembaga penegak hukum sudah menyisir rekam jejak proyek-proyek yang terkait Nazaruddin. Namun, pejabat yang masih merangkap menjadi Plt Irjen (Inspektur Jendral) Kemendikbud belum berani membeber perkembangan penyisiran tersebut.
"Informasi detailnya saya belum tahu," tandasnya di Jakarta kemarin (3/12). Mantan rektor Universitas Andalas Padang itu menjelaskan, Kemendikbud tidak akan menutup-nutupi atau menghambat kerja aparat penegak hukum. Dia menegaskan, Mendiknas Muhammad Nuh menginstruksikan kepada seluruh jajarannya supaya terbuka dan bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak mau ketinggalan dalam urusan mengawasi sejumlah proyek pembangunan yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial