KPK Mulai Selidik Jejak Nazaruddin di Kemendiknas

KPK Mulai Selidik Jejak Nazaruddin di Kemendiknas
KPK Mulai Selidik Jejak Nazaruddin di Kemendiknas
Musliar sendiri, menjelaskan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendiknas juga terus berupaya mencegah terjadinya peluang korupsi di seluruh tender-tender proyek yang sedang dan akan digulirkan. Khusus untuk proyek-proyek yang sudah bergulir dan terkait dengan Nazaruddin, Musliar memilih menunggu klarifikasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan juga dari Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

Musliar juga menegaskan, kedepan pihaknya akan terus mengawasi dengan ketat pelaksanaan proyek-proyek di Kemendikbud. Mulai dari proyek jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Musliar mengatakan, Kemendikbud sedang gencar menarget perolehan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk meraih target tadi, seluruh proyek-proyek yang digulirkan Kemendikbud harus bersih tanpa ada catatan atau temuan aliran dana janggal dari BPK.

Bentuk pengetatan pelaksanaan proyek dimulai ketika masih tahap perencanaan, pelelangan, hingga penetapan pemenang lelang. Selanjutnya, selama proses pengerjaan proyek juga terus dipantau. "Jangan sampai ketika tempo pengerjaan selesai, proyeknya masih belum rampung," katanya. Jika benar-benar tidak terleselesaikan, uang proyek harus masuk kembali ke kas negara bersama denda yang dipungut dari pemenang proyek.

Aroma suap proyek yang terkait Nazaruddin juga tidak hanya tertuju ke institusi lembaga pendidikan tinggi. Tetapi juga duit proyek dari perusahaan Nazaruddin diduga masuk ke kantong sejumlah rektor. Dugaan aliran duit dari proyek ke kantor rektor beragam bentuk dan jumlahnya. Diantaranya ada duit yang dialirkan untuk perjalanan dinas hingga ongkos karaoke. Jumlahnya pun mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak mau ketinggalan dalam urusan mengawasi sejumlah proyek pembangunan yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News