KPK Mulai Selidiki Kasus Gayus
Satgas Sulit Ungkap Data dari PPATK
Rabu, 12 Januari 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Makin meluasnya ruang lingkup pengungkapan kasus Gayus, pasca pelesiran ke luar negeri saat masih di dalam tahanan, akhirnya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
Kepada wartawan saat ditemui di Istana Negara, Rabu (12/1), Denny mengatakan telah mendengar kabar bahwa pengungkapan kasus Gayus saat ini sudah dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan institusi penegak hukum lainnya selain kepolisian. "KPK sekarang juga sudah bekerja untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang masih belum selesai di kepolisian. Apa yang masih belum di kepolisian, sedang diselidiki di KPK," kata Denny.
Namun, Denny tidak bisa menyebutkan, apa saja penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK terkait kasus Gayus. Apakah mengenai mafia pajaknya, atau persoalan hukum melibatkan aparat negara dalam kasus pelesiran Gayus saat masih dalam penjara.
"Bukan kewenangan saya untuk menjawab apa kewenangan KPK. Tentunya, KPK punya cara sendiri untuk melakukan penyelidikan atau mengungkap kejahatan. Tidak semua informasi yang ada ini bisa diungkapkan kepada publik, karena bisa mengganggu penyelidikan," kata Denny lagi.
JAKARTA - Makin meluasnya ruang lingkup pengungkapan kasus Gayus, pasca pelesiran ke luar negeri saat masih di dalam tahanan, akhirnya membuat Komisi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda