KPK Mulai Sentuh Istri Irman Gusman

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi kasus suap ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Hari ini (29/9), institusi antisuap itu memeriksa istri Irman, Liestyana Rizal.
"Yang bersangkutan (Liestyana, red) diperiksa untuk tersangka IG," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (29/9).
Liestyana sebenarnya sudah beberapa kali mondar-mandir di KPK untuk urusan izin membesuk suaminya yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Namun, baru kali Liestyana diperiksa KPK.
KPK hari ini tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan atas Liestyana. Dalam daftar pemeriksaan juga ada nama Djoko Supriyanto, ajudan Irman.
Seperti diketahui, KPK telah menjerat Irman sebagai tersangka suap karena menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Suap itu terkait rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor dari Bulog di wilayah Sumatera Barat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi kasus suap ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan Akun Medsos Resmi, BIN Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap
- KPI Sampaikan Catatan Jika Ingin Merevisi RUU Polri
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral