KPK Mulai Telisik Hatta Radjasa
Senin, 14 Desember 2009 – 17:24 WIB
KPK Mulai Telisik Hatta Radjasa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami tentang kemungkinan Hatta Radjasa terlibat dalam proyek pengadaan kereta listrik (KRL) hibah dari Jepang pada tahun 2006-2007, yang menyeret mantan Dirjen Perkeretaapian, Soemino sebagai tersangka korupsi. Pasalnya saat proyek itu berlangsung, Hatta adalah Menteri Perhubungan yang merupakan atasan langsung Soemino. Lebih lanjut Johan mengungkapkan. sejak ditetapkan sebagai tersangka Soemino memang belum diperiksa lagi. Pemeriksaan atas Soemino yang kini menjadi Komisaris PT Kereta Api itu baru dilakukan saat proses penyelidikan. "Jadi sebagai tersangka belum diperiksa, tetapi dalam proses penyelidikan yang bersangkutan (Soemino) sudah pernah kita mintai keterangan," ujarnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi itu masih terus berlanjut. "Saya kira ini belum berhenti sampai dirjennya (Soemino). Nanti kalau memang diperlukan, menteri perhubungan ketika itu (Hatta Radjasa), tentu kita mintai keterangan," ujar Johan Budi di KPK, Senin (14/12).
Baca Juga:
Saat ditanya apakah Hatta Radjasa selaku Menhub kala itu pasti tahu biaya pengiriman KRL yang diduga digelembungkan itu, Johan mengaku belum berani memastikannya. "Inilah yang sedang kita telusuri, apakah Menteri Perhubungan tahu tentang ini," sambung Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami tentang kemungkinan Hatta Radjasa terlibat dalam proyek pengadaan kereta listrik (KRL)
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Dirut PT Alfriz Auliatama Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Wagub Taj Yasin Pengin Masyarakat Memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
- Ketua HIPMI Jaya Dorong Pemerintah Libatkan UMKM dalam Program Danantara dan RUU Minerba
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- TB Hasanuddin Kecam Ulah Oknum TNI Serang Polres Tarakan
- Wamendagri Apresiasi Dukungan Megawati pada Retret Kepala Daerah