KPK Mulai Teliti Kekayaan Ahok
Jumat, 28 November 2014 – 19:45 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Ahok itu melaporkan harta kekayaannya pada 21 November 2014.
"Ahok lapornya 21 November," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11).
Hanya saja, Ahok tidak melaporkan harta kekayaannya sendiri. Priharsa mengatakan, Ahok mengirim utusan untuk mengantar LHKPN ke KPK.
Baca Juga:
Menurut Priharsa, KPK saat ini masih melakukan verifikasi laporan kekayaan Ahok. Sehingga, belum diketahui jumlah harta kekayaannya. "Masih diverifikasi dulu," ujarnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS