KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Atut

KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Atut
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: Dok/JPNN.Com

Dia menegaskan kalau prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, undang-undang sudah mengatur bagaimana seorang gubernur diberhentikan dari jabatannya. Kalau semuanya sudah sesuai, Ratu Tatu memastikan keluarganya bakal mengikuti prosesnya dengan seksama. Salah satunya, proses nonaktif saat seseorang menjadi terdakwa.

"Di undang-undang sudah ada harus nonaktif itu kapan. Dari keluarga ikut DPRD aja," urainya. Dia lantas menyebut kalau sebelumnya pimpinan DPRD sudah menggelar rapat. Ratu Tatu yakin, sikap itu menunjukkan kalau legislative taat kepada aturan dan tidak mau membuat keputusan menyimpang dari UU.

Atut sendiri saat diperiksa kemarin tidak memberikan mengeluarkan sepatah kata pun. Namun pengacara Atut TB Sukatma mengatakan kondisi kliennya hingga kemarin masih shock. Itu yang membuat fisik Atut kurang sehat. "Secara medis seperti itu kondisinya," ujar Sukatma. Namun saat mendatangi KPK kemarin, Atut tak terlihat seperti orang yang sedang sakit.(gun/dim)


JAKARTA - Setelah seminggu ditahan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani pemeriksaan. Pejabat kelahiran Ciomas, Serang itu mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News