KPK Mulai Telusuri Asal Harta Luthfi
Selasa, 26 Maret 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan kuota impor telah mengantarkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Luthfi menyusul orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang sebelumnya juga sudah menjadi tersangka pencucian uang.
Hanya saja, KPK baru menyita harta-harta milik Fathanah. Sementara untuk aset milik Luthfi yang diduga terkait korupsi, sampai saat ini masih ditelusuri KPK.
Baca Juga:
"Kami sedang telusuri aset-asetnya. Kalau ada penyitaan kami umumkan," beber Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3).
Johan mengatakan, hingga saat ini KPK tengah melakukan penelusuran aset milik Fathanah dan Luthfi. "Detailnya tidak bisa kami bicarakan," ujarnya.
JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan kuota impor telah mengantarkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap