KPK Mulai Telusuri Asal Harta Luthfi
Selasa, 26 Maret 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan kuota impor telah mengantarkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Luthfi menyusul orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang sebelumnya juga sudah menjadi tersangka pencucian uang.
Hanya saja, KPK baru menyita harta-harta milik Fathanah. Sementara untuk aset milik Luthfi yang diduga terkait korupsi, sampai saat ini masih ditelusuri KPK.
Baca Juga:
"Kami sedang telusuri aset-asetnya. Kalau ada penyitaan kami umumkan," beber Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3).
Johan mengatakan, hingga saat ini KPK tengah melakukan penelusuran aset milik Fathanah dan Luthfi. "Detailnya tidak bisa kami bicarakan," ujarnya.
JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan kuota impor telah mengantarkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan