KPK Mulai Usut BLBI Lagi
Sebelumnya, Kwik mengaku dimintai keterangannya terkait SKL BLBI untuk BDNI. "Kasus itu antara 2001-2002 sampai 2004," kata Kwik di kantor KPK, Kamis (20/4).
Sebelum Kwik, KPK sudah pernah memeriksa sejumlah bekas menteri era Megawati. Pada akhir Desember 2014, mereka yang diperiksa yakni mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti serta Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.
SKL BLBI sendiri dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.
Hasil audit BPK menyatakan dari Rp 147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan, Rp 138,7 triliun dinyatakan merugikan negara. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sejumlah Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.(boy/jpnn)
Penyelidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Bank Dagang Negara Indonesia kembali bergulir
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK