KPK-N Desak Pemerintah Kuasai PT.NNT
Selasa, 14 April 2009 – 16:33 WIB

PT.NEWMONT NUSA TENGGARA (NNT). Pemerintah Didesak untuk membeli Saham PT.NNT.
JAKARTA – Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara menyatakan bahwa pemerintah segera akan menggunakan haknya membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Ditegaskan Marwan, sikap tegas dari Kepala Negara melalui Presiden SBY yang akan menggunakan haknya membeli saham dimaksud dinilai sangat penting dan strategis karena secara langsung akan menjamin optimalnya pendapatan negara, terpeliharanya kemandirian dan harga diri bangsa guna meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah di Nusa Tenggara Barat.
“Niat membeli saham tidak cukup hanya oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) karena hal itu masih harus menunggu konfirmasi Menteri Keuangan. Jadi sikap untuk menggunakan hak membeli saham itu harus datang dari negara,” kata Koordinator KPK-N, Marwan Batubara, di press room DPR Jakarta, Selasa (14/4).
Baca Juga:
Desakan tersebut terkait dengan gagalnya eksekusi penjualan 17 persen saham PT NNT kepada Pemerintah RI sebagaimana yang telah diputus oleh lembaga arbitrase internasional (United Nations Commision on International Trade Law), 31 Maret 2009 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan