KPK-N Desak Pemerintah Kuasai PT.NNT
Selasa, 14 April 2009 – 16:33 WIB
JAKARTA – Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara menyatakan bahwa pemerintah segera akan menggunakan haknya membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Ditegaskan Marwan, sikap tegas dari Kepala Negara melalui Presiden SBY yang akan menggunakan haknya membeli saham dimaksud dinilai sangat penting dan strategis karena secara langsung akan menjamin optimalnya pendapatan negara, terpeliharanya kemandirian dan harga diri bangsa guna meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah di Nusa Tenggara Barat.
“Niat membeli saham tidak cukup hanya oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) karena hal itu masih harus menunggu konfirmasi Menteri Keuangan. Jadi sikap untuk menggunakan hak membeli saham itu harus datang dari negara,” kata Koordinator KPK-N, Marwan Batubara, di press room DPR Jakarta, Selasa (14/4).
Baca Juga:
Desakan tersebut terkait dengan gagalnya eksekusi penjualan 17 persen saham PT NNT kepada Pemerintah RI sebagaimana yang telah diputus oleh lembaga arbitrase internasional (United Nations Commision on International Trade Law), 31 Maret 2009 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- JHL Group Inisiasi Hilirisasi Kelapa untuk Sejahterakan Petani dan Jaga Indonesia Tetap Lestari
- Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- Tampilkan Produk-produk Unggulan, Panasonic Hadir di Jak Japan Matsuri 2024
- BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Sebesar Rp 2,88 Triliun
- Menko Airlangga Groundbreaking Pabrik Baterai EV Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia