KPK-N Desak Pemerintah Kuasai PT.NNT
Selasa, 14 April 2009 – 16:33 WIB

PT.NEWMONT NUSA TENGGARA (NNT). Pemerintah Didesak untuk membeli Saham PT.NNT.
Pengalaman pahit Pemda Bojonegoro yang menunjuk langsung PT Surya Energi Raya sebagai patner pemda mengelola eksploitasi Blok Migas Cepu jangan sampai terulang kembali, karena diduga berpotensi merugkan Pemda Bojonegoro sekitar Rp2 triliun selama 10 tahun eksploitasi Cepu, imbuhnya.
KPK-N juga mengusulkan agar segera dibentuk tim lintas departemen dan pemda dan membangun konsorsium BUMN/BUMD mewujudkan penguasaan negara atas tambang Newmont melalui keputusan presiden serta menugaskan perusahaan penilai harga saham untuk menghitung ganti-rugi yang harus dibayar oleh NNT karena kelalaiannya mendivestasi saham sejak tahun 2006. “Sikap yang sama hendaknya juga diberlakukan terhadap Freeport dan Inco,” tutur Marwan Batubara.
Sebagaimana yang telah terjadi selama ini, Pemerintah RI dan NNT secara bersama mengajukan gugatan kepada arbitrase internasional terkait sengketa divestasi saham NNT pada 3 Maret 2008. Pada 31 Maret 2009, arbitrase internasional memutus agar NNT melepas 17 persen sahamnya kepada pemerintah dalam waktu 180 hari sejak diputuskan. Saham yang dijual harus bebas gadai/pinjaman. Keputusan arbitrase internasional ini yang tidak bisa dilaksanakan sampai saat ini. (fas/JPNN)
JAKARTA – Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara menyatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi