KPK Naikkan Status Kasus Korupsi di DPR, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Atas peningkatan itu, sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Iya, (sudah disepakati naik penyidikan)," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/2).
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait terkait pengadaan mebel pada 2020. Dikabarkan pengadaan itu terkait sarana rumah jabatan anggota DPR RI.
Adapun pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu disebut-sebut berasal dari unsur PNS DPR RI.
Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu 31 Mei 2023.
Seusai dimintai keterangan saat itu, Indra milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Namun, saat ini Ali belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu. (tan/jpnn)
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi yang diproses KPK itu terkait pengadaan mebel pada 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?