KPK Ngaku Belum Kantongi Bukti Jerat Miranda
Jumat, 04 Februari 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadikan tersangka dan menangkap Miranda Goeltom. Alasannya, KPK belum mengantongi bukti yang kuat untuk menjerat Miranda.
Demikian hasil klarifikasi yang diperoleh Fahmi Idris cs, saat bertemu Pimpinan KPK, Jumat(4/2), di gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. "Bilangnya tadi Pak Busyro (Ketua KPK) seperti itu," ujar Fahmi memberikan keterangan pers, sebelum meninggalkan gedung KPK.
Fahmi mengaku bisa memahami alasan tersebut. Hanya saja KPK diingatkan, setelah menangkap penerima, maka harus segera melanjutkan proses hukum terhadap pemberi suap.
"Konsekuensinya kan begitu," imbuh Fahmi, sembari mengatakan Pimpinan KPK tidak menyebut langsung siapa saja pihak pemberi suap dalam bentuk cek untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 kepada mereka yang menemui. "Tapi semua kita kan tahu. Yang terpilih itu Miranda dan perantaranya adalah Nun (Nunun Nurbaiti)," ungkap Fahmi.
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadikan tersangka dan menangkap Miranda Goeltom. Alasannya, KPK belum mengantongi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan