KPK Nilai Langkah Ahok yang Ini Perlu Ditiru
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan seluruh pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI harus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siapapun mau jadi pejabat eselon di DKI harus membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Ahok di KPK, Jakarta, Jumat (31/10).
Terkait itu, Ahok mengungkapkan pihaknya akan membuat sebuah sistem. Sehingga, bisa memudahkan masyarakat dalam mengawasi gaya hidup para pejabat.
"Kalau lurah diklik akan keluar LHKPN-nya. Jadi masyarakat nanti ke depan bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah, camatnya cocok apa enggak. Karena lurah, camat kan sebagai front terdepan," ucapnya.
Menurut Ahok, para pejabat eselon yang tidak melaporkan harta kekayaannya maka posisinya akan dijadikan sebagai staf.
"Dia tidak boleh duduk di eselon," ucapnya.
Sementara, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengapresiasi langkah Ahok terkait LHKPN. Menurut Johan, tindakan itu perlu dicontoh oleh pemerintah daerah yang lain.
"Kalau dalam konteks LHKPN perlu ditiru langkah-langkah yang dilakukan pelaksana tugas Gubernur DKI," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan seluruh pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS