KPK Nilai Menteri Rangkap Jabatan Rawan Tersandera
Senin, 02 Desember 2019 – 22:29 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com
Meski banyak suara menyesalkan menteri rangkap jabatan di parpol, tidak ada tanda-tanda dari mereka akan mundur dari jabatan di parpol. Bahkan Airlangga Hartarto kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik rawan tersandera kepentingan pragmatis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori