KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:36 WIB

KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Khusus untuk laporan yang masuk ke KPK selama ini, akunya, sebagian telah diproses. Ada yang proses pidananya diserahkan ke kejaksaan atau kepolisian, karena ternyata kasusnya telah ditangani instansi terkait.
Ada juga yang diserahkan ke inspektorat dan lembaga pengawas internal lain atau diteruskan juga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Khusus untuk kasus-kasus yang terjadi di Sumut, dan tengah ditangani KPK, Zulkarnain enggan memberikan bocoran. Karena, menurutnya, selama sifatnya masih masa penyelidikan KPK belum bisa membeberkannya ke publik.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iman Bastari, mengatakan penilaian yang dilakukan BPKP, bersifat preventif dan bukan refresif. Hal itu, setidaknya untuk memberikan gambaran secara umum bagaimana pelayanan publik, perencanaan APBD serta pengadaan barang dan jasa yang terjadi di 15 satker tersebut.
Tujuannya, ucapnya, hanya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak mulai dari kalangan universitas, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sebagainya dalam rangka komitmen mengawal perbaikan dan pengawasan.
MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita