KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:36 WIB
Khusus untuk laporan yang masuk ke KPK selama ini, akunya, sebagian telah diproses. Ada yang proses pidananya diserahkan ke kejaksaan atau kepolisian, karena ternyata kasusnya telah ditangani instansi terkait.
Ada juga yang diserahkan ke inspektorat dan lembaga pengawas internal lain atau diteruskan juga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Khusus untuk kasus-kasus yang terjadi di Sumut, dan tengah ditangani KPK, Zulkarnain enggan memberikan bocoran. Karena, menurutnya, selama sifatnya masih masa penyelidikan KPK belum bisa membeberkannya ke publik.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iman Bastari, mengatakan penilaian yang dilakukan BPKP, bersifat preventif dan bukan refresif. Hal itu, setidaknya untuk memberikan gambaran secara umum bagaimana pelayanan publik, perencanaan APBD serta pengadaan barang dan jasa yang terjadi di 15 satker tersebut.
Tujuannya, ucapnya, hanya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak mulai dari kalangan universitas, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sebagainya dalam rangka komitmen mengawal perbaikan dan pengawasan.
MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah