KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh

KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
BPKP ditegaskannya, tidak dalam kapasitas mengancam atau mencari-cari kesalahan pejabat internal pemerintahan. Sebab, tugas pokoknya adalah mengontrol dan mencegah penyelewengan tidak terjadi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis, mengungkapkan penilaian pada pelayanan  publik, perencanaan APBD Sumut serta pengadaan barang dan jasa yang diberikan KPK dan BPKP, akan menjadi catatan penting bagi Pemprovsu.

Dikatakannya, rencana aksi akan segera dilakukan dengan berkoordinasi instansi vertikal lain di Sumut. Karena objeknya, bukan hanya instansi di Pemprovsu. "Ini jadi catatan dan harapan kita di 2013 tidak ada lagi temuan seperti ini," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Nurdin mengatakan seminar yang dilakukan KPK dan bekerjasama dengan BPKP sangat bernilai strategis untuk mendorong pencegahan korupsi khususnya di Sumut.  Apalagi korupsi di Indonesia, menurutnya, sudah menjadi fenomena yang mencemaskan.

MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News