KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:36 WIB

KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
BPKP ditegaskannya, tidak dalam kapasitas mengancam atau mencari-cari kesalahan pejabat internal pemerintahan. Sebab, tugas pokoknya adalah mengontrol dan mencegah penyelewengan tidak terjadi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis, mengungkapkan penilaian pada pelayanan publik, perencanaan APBD Sumut serta pengadaan barang dan jasa yang diberikan KPK dan BPKP, akan menjadi catatan penting bagi Pemprovsu.
Dikatakannya, rencana aksi akan segera dilakukan dengan berkoordinasi instansi vertikal lain di Sumut. Karena objeknya, bukan hanya instansi di Pemprovsu. "Ini jadi catatan dan harapan kita di 2013 tidak ada lagi temuan seperti ini," ujar Nurdin.
Sebelumnya, Nurdin mengatakan seminar yang dilakukan KPK dan bekerjasama dengan BPKP sangat bernilai strategis untuk mendorong pencegahan korupsi khususnya di Sumut. Apalagi korupsi di Indonesia, menurutnya, sudah menjadi fenomena yang mencemaskan.
MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja