KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:36 WIB
BPKP ditegaskannya, tidak dalam kapasitas mengancam atau mencari-cari kesalahan pejabat internal pemerintahan. Sebab, tugas pokoknya adalah mengontrol dan mencegah penyelewengan tidak terjadi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis, mengungkapkan penilaian pada pelayanan publik, perencanaan APBD Sumut serta pengadaan barang dan jasa yang diberikan KPK dan BPKP, akan menjadi catatan penting bagi Pemprovsu.
Dikatakannya, rencana aksi akan segera dilakukan dengan berkoordinasi instansi vertikal lain di Sumut. Karena objeknya, bukan hanya instansi di Pemprovsu. "Ini jadi catatan dan harapan kita di 2013 tidak ada lagi temuan seperti ini," ujar Nurdin.
Sebelumnya, Nurdin mengatakan seminar yang dilakukan KPK dan bekerjasama dengan BPKP sangat bernilai strategis untuk mendorong pencegahan korupsi khususnya di Sumut. Apalagi korupsi di Indonesia, menurutnya, sudah menjadi fenomena yang mencemaskan.
MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah