KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:36 WIB
![KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
BPKP ditegaskannya, tidak dalam kapasitas mengancam atau mencari-cari kesalahan pejabat internal pemerintahan. Sebab, tugas pokoknya adalah mengontrol dan mencegah penyelewengan tidak terjadi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis, mengungkapkan penilaian pada pelayanan publik, perencanaan APBD Sumut serta pengadaan barang dan jasa yang diberikan KPK dan BPKP, akan menjadi catatan penting bagi Pemprovsu.
Dikatakannya, rencana aksi akan segera dilakukan dengan berkoordinasi instansi vertikal lain di Sumut. Karena objeknya, bukan hanya instansi di Pemprovsu. "Ini jadi catatan dan harapan kita di 2013 tidak ada lagi temuan seperti ini," ujar Nurdin.
Sebelumnya, Nurdin mengatakan seminar yang dilakukan KPK dan bekerjasama dengan BPKP sangat bernilai strategis untuk mendorong pencegahan korupsi khususnya di Sumut. Apalagi korupsi di Indonesia, menurutnya, sudah menjadi fenomena yang mencemaskan.
MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang
- Ketua KPU RI Dipecat, Bang Jeirry: Sudah Ditunggu Banyak Orang
- Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung