KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:36 WIB

KPK Nilai Pejabat Sumut tak Patuh
Karena meski ketentuan hukum yang mengaturnya sudah cukup berat. Tapi, kasus korupsi tetap masih ada. Maka dari itu, lanjut Nurdin, diperlukan kebersamaan dalam inisiatif dan persepsi dalam membangun visi misi pemberantasan korupsi.(ari)
MEDAN- Pelayanan publik, perencanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti