KPK Nilai Polri dan DPR Paling Korup

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, menyatakan dari seluruh lembaga negara yang ada di Indonesia, korupsi paling banyak terjadi di institusi kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Korupsi yang paling tinggi adalah polisi, nomor dua parlemen, nomor tiga pengadilan. Di ASEAN (korupsi tertinggi) juga polisi. Sementara yang paling banyak disekolahkan (dipenjara) itu anggota parlemen, ada 65 anggota. Padahal mereka pintar-pintar, wakil rakyat,” ujarnya pada kuliah umum upaya pemberantasan korupsi dan anatomi korupsi pada pelaksanaan pemilu, di Gedung KPU, Senin (16/9).
Menurut Pandu, korupsi yang dilakukan oknum anggota DPR juga terbilang kreatif. Namun sayang ia tidak menyebut modus apa yang paling sering digunakan. Ia hanya menyatakan penilaian hadir berdasarkan hasil survei yang dilakukan The Association of Southeast Asian Nations terhadap negara-negara ASEAN.
“Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago, paling canggih korupsinya. Di negara lain tidak seperti ini. Di sini uniknya,” ujar mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Menghadapi kondisi ini, Pandu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena pada hakikatnya anggota dewan merupakan produk dari KPU.
“Jadi kalau sistem tidak berkerja dengan baik, muncul orang-orang seperti itu. Maka perlu membangun kinerja yang baik," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, menyatakan dari seluruh lembaga negara yang ada di Indonesia, korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan Akun Medsos Resmi, BIN Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap
- KPI Sampaikan Catatan Jika Ingin Merevisi RUU Polri
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral