KPK : Nunun Tak Pernah Dirawat di RS Mount Elizabeth
Senin, 03 Mei 2010 – 16:05 WIB
JAKARTA - Saksi kunci perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, dikabarkan mengalami sakit lupa ingatan parah (demensia) dan menjalani perawatan di Singapura. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata punya temuan yang berbeda. Johan menambahkan, fakta tersebut diperoleh KPK lewat jalur tak resmi. Sebab, penyidik KPK belum menelusuri langsung keberadaan Nunun di Singapura.
Sebelumnya, Nunun berkilah menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth, Singapura, untuk menghindari panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi bagi sejumlah terdakwa. Hanya saja menurut KPK, Nunun tidak pernah tercatat di rumah sakit elit itu.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dokter yang disebut merawat Nunun, membantah telah merawat istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. "Kita dapat informasi seminggu lalu, Nunun ternyata tidak ada di rumah sakit yang dikabarkan itu (Mount E)," ujar Johan di KPK, Senin (3/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Saksi kunci perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, dikabarkan mengalami sakit lupa ingatan
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi