KPK Obok-obok Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Untuk itu, satgas lembaga antirasuah hari ini melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (12/8).
Rumah dinas gubernur di Jalan Seroja, Medan, jadi salah satu lokasi yang digeledah tim dari KPK. Pendopo gubernur dan kantor Gatot di Jalan Diponegoro, Medan, juga ikut diobok-obok penyidik.
Menurut Priharsa, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi. "Sampai sekarang masih (berlangsung penggeledahan)," ucapnya.
Pada hari Senin (10/8) KPK juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi di Jakarta terkait kasus ini.
Di antaranya rumah pribadi istri Gatot, Evi Susanti di Tebet; rumah seorang pengacara pada kantor OC Kaligis bernama Yulius Irwansyah alias lwan di Permata Hijau serta di rumah sekretaris OC Kaligis bernama Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.
"Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," pungkas priharsa. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina