KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW
Rabu, 03 Juli 2013 – 16:04 WIB

KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW
Karena ada juga orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai seorang saksi. Orang tersebut diminta klarifikasinya. "Jadi tidak semua orang diperiksa akan menjadi tersangka," ujar Abraham.
Baca Juga:
Meski begitu jika ada bukti-bukti yang kuat, KPK tidak bisa menjamin kalau status seseorang berubah. "Kalau punya alat bukti tidak ada jaminan dari saksi berubah menjadi tersangka," ucap pria asal Makassar itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tidak ingin ikut campur terkait rilis ICW yang menyebutkan 36 nama anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi