KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW

KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW
KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW
Karena ada juga orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai seorang saksi. Orang tersebut diminta klarifikasinya. "Jadi tidak semua orang diperiksa akan menjadi tersangka," ujar Abraham.

Meski begitu jika ada bukti-bukti yang kuat, KPK tidak bisa menjamin kalau status seseorang berubah. "Kalau punya alat bukti tidak ada jaminan dari saksi berubah menjadi tersangka," ucap pria asal Makassar itu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tidak ingin ikut campur terkait rilis ICW yang menyebutkan 36 nama anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News