KPK Ogah Minta Bantuan Kapolri dan Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah meminta bantuan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti maupun Jaksa Agung Prasetyo terkait sejumlah jaksa dan penyidik kepolisian yang manggir dari panggilan komisi antirasuah itu.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, KPK belum perlu meminta bantuan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti maupun Jaksa Agung Prasetyo untuk mengimbau anak buahnya memenuhi panggilan.
“Kami belum ada upaya paksa. Kami berupaya dari yang bersangkutan dulu sebagai saksi,” kata Yuyuk, Kamis (19/5).
Menurut Yuyuk, KPK memanggil sejumlah jaksa maupun penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi suap dan gratifikasi tersangka Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Ia mengimbau para saksi yang dipanggil itu untuk hadir memenuhi panggilan KPK. Sebab, sebagai aparat penegak hukum seharusnya lebih patuh hukum.
“Artinya sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya patuh untuk memenuhi panggilan sebagai saksi,” kata Yuyuk Andriati Iskak.
Menurut Yuyuk, kehadiran mereka sebagai saksi akan mempermudah penanganan kasus di KPK. Karenanya, para saksi itu diharapkan mematuhi pemanggilan.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini