KPK Ogah Minta Bantuan Kapolri dan Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah meminta bantuan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti maupun Jaksa Agung Prasetyo terkait sejumlah jaksa dan penyidik kepolisian yang manggir dari panggilan komisi antirasuah itu.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, KPK belum perlu meminta bantuan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti maupun Jaksa Agung Prasetyo untuk mengimbau anak buahnya memenuhi panggilan.
“Kami belum ada upaya paksa. Kami berupaya dari yang bersangkutan dulu sebagai saksi,” kata Yuyuk, Kamis (19/5).
Menurut Yuyuk, KPK memanggil sejumlah jaksa maupun penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi suap dan gratifikasi tersangka Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Ia mengimbau para saksi yang dipanggil itu untuk hadir memenuhi panggilan KPK. Sebab, sebagai aparat penegak hukum seharusnya lebih patuh hukum.
“Artinya sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya patuh untuk memenuhi panggilan sebagai saksi,” kata Yuyuk Andriati Iskak.
Menurut Yuyuk, kehadiran mereka sebagai saksi akan mempermudah penanganan kasus di KPK. Karenanya, para saksi itu diharapkan mematuhi pemanggilan.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan