KPK Ogah Perlihatkan Barang Bukti Kasus Suap DWP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan, Kamis (14/1), menolak memperlihatkan barang bukti yang disita dari tangan para tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers tak mau memperlihatkan uang itu. Bahkan, ketika wartawan mempertanyakan barang bukti, itu Agus tetap menolak.
Agus beralasan semua barang bukti nanti akan diperlihatkan di pengadilan. "Nanti sesegera mungkin akan kita bawakan ke pengadilan. Anda akan tahu kasusnya di pengadilan," ujar Agus.
Walhasil, tidak ada barang bukti yang diperlihatkan. Padahal, Agus mengklaim saat OTT berhasil mengamankan uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura dari tersangka Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan seorang lainnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan, Kamis (14/1), menolak memperlihatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan