KPK Ogah Serahkan Transkrip Sadapan ke Polisi
Kamis, 29 Oktober 2009 – 23:25 WIB

KPK Ogah Serahkan Transkrip Sadapan ke Polisi
Soal permintaan MK itu, sebelumnya Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan memastikan bahwa pihaknya siap menyerahkan dokumen rahasia itu ke MK. "Kami akan melaksanakan perintah MK, apalagi permintaan itu disampaikan dalam persidangan," kata Tumpak kepada wartawan.
Baca Juga:
Ia menambahkan, KPK akan meminta secara tertulis surat penetapan yang lebih konkrit dari MK sebagai prosedur penyerahan rekaman tersebut. "Kemudian kita serahkan," tuturnya.
Namun Tumpak juga sempat mengatakan, jika ada permintaan dari penegak hukum lainnya maka dokumen itu juga akan disampaikan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memberikan transkrip hasil rekaman sadapan dalam penyeldidikan dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit