KPK Operasi Senyap di Kaltim
jpnn.com - SAMARINDA - Tudingan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bahwa ada potensi mafia tambang batu-bara dan migas bermain di provinsi ini, ditanggapi santai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim, Amrullah. Dia menyebut, saat ini pejabat tak berani “bermain” karena KPK punya banyak modus operasi untuk menelusuri.
Trik-trik itu dibalut dengan koordinasi dan supervisi (korsup) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tiga bulan. Saat itu, setiap pemerintah kota/kabupaten diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan pertambangan batu bara di daerahnya.
“Silakan saja kalau ada yang berani,” tutur Amrullah, kemarin. “Mereka (KPK) tidak sebatas menerima laporan saja. Sampai turun mengecek kebenaran di lapangan. Itu dilakukan tanpa sepengetahuan Distamben atau pemerintah daerah. Mereka memonitor terus. Pura-pura menjadi pengusaha untuk mengurus izin,” paparnya seperti dilansir Kaltimpost.
Dengan “operasi senyap” KPK ini, dia meyakini tak ada lagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang berani tak melaksanakan kewajibannya dari membayar jaminan reklamasi (jamrek), royalti, ataupun tak mengantongi nilai pokok wajib pajak (NPWP) sebelum mengeksploitasi batu bara. Pun begitu, pemerintah selaku penerbit IUP dinilainya tak berani bermain mata dengan pengeruk emas hitam.
Diakuinya, langkah korsup KPK masih sebatas pencegahan. Tentu, akan merambah ke tahap penindakan jika ada perusahaan bandel yang tak menggubris hal itu. “Selesai pencegahan, ya penindakan,” sebut dia.
Selain itu, pemegang IUP yang tak clean and clear (CnC) tak diperkenankan mengirimkan hasil batu baranya. Royalti pun harus dilunasi terlebih dulu sebelum melakukan pengiriman. “Jadi tak bisa lagi membayar di belakang,” ucap pria berkacamata itu.
Sedari di dermaga, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) akan mencegah hal itu dengan pemeriksaan dokumen. “Tentu mereka (KSOP) tahu risikonya kalau berani meloloskan,” ujarnya. Dalam waktu dekat bahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh KSOP di kabupaten/kota untuk membahas hal itu.
Dia mengklaim, upaya pengawasan telah dijalankan lebih baik. Tak hanya lembaga antirasuah saja, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut memelototi kegiatan pertambangan di provinsi ini.
SAMARINDA - Tudingan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bahwa ada potensi mafia tambang batu-bara dan migas bermain di provinsi ini, ditanggapi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap