KPK Operasi Senyap di Kaltim

Belum lagi persoalan pajak. Dalam koordinasi dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di provinsi ini, ditemukan 139 perusahaan yang tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Pengemplang pajak seperti ini berarti mafia. Jumlahnya yang banyak, sama saja kejahatan tersistematis,” ucapnya.
Diketahui, puluhan pemegang IUP di Benua Etam menunggak pembayaran royalti hingga Rp 3,3 triliun. Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari 1.443 IUP di Kaltim, sebanyak 128 izin belum menempatkan jamrek. Dan sebanyak 11 IUP belum mereklamasi pascatambang.
Padahal indikasinya telah jelas bahwa ada masalah pertambangan di Kaltim. Selain itu, banyaknya pembayaran royalti yang menunggak. “Apakah ada pembiaran sehingga diberi toleransi untuk itu?” tanyanya. (ril*/ypl/che/k9)
SAMARINDA - Tudingan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bahwa ada potensi mafia tambang batu-bara dan migas bermain di provinsi ini, ditanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku