KPK Operasi Senyap di Kaltim
Belum lagi persoalan pajak. Dalam koordinasi dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di provinsi ini, ditemukan 139 perusahaan yang tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Pengemplang pajak seperti ini berarti mafia. Jumlahnya yang banyak, sama saja kejahatan tersistematis,” ucapnya.
Diketahui, puluhan pemegang IUP di Benua Etam menunggak pembayaran royalti hingga Rp 3,3 triliun. Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari 1.443 IUP di Kaltim, sebanyak 128 izin belum menempatkan jamrek. Dan sebanyak 11 IUP belum mereklamasi pascatambang.
Padahal indikasinya telah jelas bahwa ada masalah pertambangan di Kaltim. Selain itu, banyaknya pembayaran royalti yang menunggak. “Apakah ada pembiaran sehingga diberi toleransi untuk itu?” tanyanya. (ril*/ypl/che/k9)
SAMARINDA - Tudingan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bahwa ada potensi mafia tambang batu-bara dan migas bermain di provinsi ini, ditanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap